REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang temukan penjual daging sapi yang dicampur daging babi di salah satu pasar tradisional. Temuan ini berdasarkan operasi di sejumlah pasar yang dilakukan menjelang hari Raya Idul Fitri pada Ahad (17/5).
Pemeriksaan dilakukan oleh DKP Kota Tangerang di tiga pasar yang tersebar di Kota Tangerang. Seperti Pasar Bengkok, Pasar Anyar dan Pasar Malabar.
"Ternyata dari tiga pasar yang kami lakukan pemeriksaan ada satu pedagang daging sapi yang dagingnya dicampur dengan daging babi, yaitu di Pasar Bengkok," ujar Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman.
Penemuan daging babi ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Laporan ini juga telah disampaikan kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Lalu ia mengarahkan untuk mengadukan masalah ini ke jajaran Polres Kota Tangerang.
“Setelah penemuan tersebut kami langsung melakukan pemeriksaan kembali terhadap pedagang yang dimaksud," ucap Abduh.
Adapun dugaan tersebut dinyatakan daging babi setelah dilakukan dua kali uji laboraturium di lab yang tersedia di Provinsi Banten. “Dan hasilnya sample positif daging babi. Ada barang bukti kurang lebih 100 kg daging yang disita. Sebanyak 36,6 kg daging babi dan 65,3 kg daging sapi, jajaran kepolisian sudah menyampaikan segera akan lakukan proses penangkapan terhadap si penjual ini," jelasnya.
Tak berselang lama jajaran Polres Tangerang yang mendapat laporan tersebut mengamankan pedagang daging sapi yang menjual daging babi. Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanuddin membenarkan penangkapan terhadap pedagang tersebut. “Ini masih dalam proses penyelidikan, nanti kita informasikan lebih lanjut soal penangkapan ini,” katanya.
Namun pihaknya enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya pada Ahad (17/5).