Ahad 17 May 2020 16:18 WIB

Soal Relaksasi Masjid untuk Ibadah, Begini Kata Kemenag

Kemenag belum berencana mengeksekusi relaksasi masjid untuk ibadah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Kemenag belum berencana mengeksekusi relaksasi masjid untuk ibadah. Sholat Tarawih. Ilustrasi
Foto: Dok. Republika
Kemenag belum berencana mengeksekusi relaksasi masjid untuk ibadah. Sholat Tarawih. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama menegaskan sampai saat ini pihaknya tidak ada rencana untuk merealisasikan wacana relaksasi tempat ibadah. Hal ini mengingat kasus Covid-19 masih terus meningkat 

"Tidak ada relaksasi rumah ibadah, dikhawatirkan rumah ibadah menjadi tempat pemnyebaran virus," ujar Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Prof Kamaruddin Amin, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (17/5). 

Baca Juga

Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini pun mengajak kepada seluruh masyarakat bersama-sama berjuang dan berdoa melawan virus Covid-19. 

Dalam situasi darurat saat ini, menurut dia, masyarakat harus saling membantu. "Mari kita bersama-sama menghindari Covid-19 ini dan terus berdoa sambil berderma agar Covid-19 ini segera berlalu," ucap Kamaruddin.