Ahad 17 May 2020 17:42 WIB

Masjid Umar Ibnu Abdul Aziz Jakarta Layani Jemput Zakat

Layanan jemput zakat sebetulnya sudah ada sejak tahun lalu.

Masjid Umar Ibnu Abdul Aziz Jakarta Layani Jemput Zakat.
Foto: Republika/Mardiah
Masjid Umar Ibnu Abdul Aziz Jakarta Layani Jemput Zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Umar Ibnu Abdul Aziz di RT 005/RW 012, Kelurahan Menteng Dalam, Jakarta Selatan menyediakan layanan jemput zakat setiap hari selama Ramadhan. Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Umar Ibnu Abdul Aziz, Heru Setiawan Putra mengatakan layanan ini tersedia setiap hari dari pukul 16.00 sampai dengan 22.00 WIB.

 

Baca Juga

 

"Warga yang ingin dijemput zakatnya cukup menelpon di nomor layanan Ramadhan yang tersedia, bisa lewat chat WA (Whatsapp)," kata Heru, Ahad (17/5).

 

 

Heru menjelaskan, layanan jemput zakat ini sudah ada sejak tahun lalu. Layanan itu memudahkan warga yang ingin berzakat tetapi terkendala satu dan lain hal.

 

 

Kendala tersebut di antaranya, berusia lanjut, enggan atau malas ke masjid, atau pada saat datang ke masjid, petugas amil zakat tidak berada di masjid, karena petugas tidak siaga 24 jam di masjid, atau faktor tenaga tidak kuat membawa beras zakat ke masjid.

 

 

Teknis layanan jemput zakat ini, warga cukup menghubungi pengurus DKM masjid, atau mengirimkan pesan chat WA meminta supaya zakat di jemput ke rumah masing-masing. "Biasanya warga WA saya, lalu datangin rumah masing-masing, ijab kabul serah terima zakat dan doa zakat di rumah masing-masing pemberi zakat," kata Heru.

 

 

Menurut Heru yang juga Ketua RT 005, masyarakat bisa memilih membayar zakat di masjid, atau dijemput, atau bisa diantar ke rumah ketua RT yang juga ketua DKM masjid. Layanan jemput zakat untuk memberikan rasa nyaman dalam membayarkan kewajibannya. Zakat yang dibayarkan baik zakat fitrah maupun zakat mal diatur sesuai dengan ketentuan agama.

 

 

"Untuk zakat fitrah nominalnya 3,5 liter beras atau setara dengan Rp40 ribu kalau diuangkan," kata Heru.

 

 

Heru mencatat, hingga hari ini total ada 103 warga yang telah membayarkan zakat kepada Unit Penerima Zakat (UPZ) DKM Masjid Umar Ibnu Abdul Aziz. Tahun sebelumnya, zakat fitrah yang terkumpul di Masjid Umar Ibnu Abdul Aziz disalurkan kepada warga dengan jumlah mencapai 200 paket zakat.

 

 

"Tahun lalu lebih ramai yang bayar zakat, karena banyak anak-anak kos, karyawan yang bekerja di sekitar wilayah RT 005," kata Heru.

 

 

 

 

Tapi tahun ini, lanjut dia, penerimaan zakat berkurang karena banyak kantor, hotel dan pusat perbelanjaan yang ada di sekitar RT 05 tutup dikarenakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti pengalaman tahun lalu, Heru pernah menjemput zakat dari warga negara asing di salah satu apartemen tempat warganya bekerja sebagai asisten rumah tangga.

 

 

"Layanan jemput zakat ini alternatif supaya mereka nyaman berzakat dan bersedekah di masjid kami," kata Heru.

 

 

Heru menambahkan, layanan jemput zakat ini menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker tidak berjabat tangan saat pembacaan akad pembayaran zakat, serta menjaga jarak fisik.

photo
Zakat fitrah dengan uang. - (Republika.co.id)
 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement