Senin 18 May 2020 03:29 WIB

30 Persen Pasien Covid-19 Bergejala Berat Alami Trombosis

Trombosis merupakan adalah bekuan darah yang terbentuk di dalam pembuluh darah.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
 Pasien Covid-19 dirawat di Unit Perawatan Intensif.  Sekitar 30 persen pasien Covid-19 yang kondisinya berat mengembangkan trombosis yang berbahaya.
Foto: EPA-EFE / NEIL HALL
Pasien Covid-19 dirawat di Unit Perawatan Intensif. Sekitar 30 persen pasien Covid-19 yang kondisinya berat mengembangkan trombosis yang berbahaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 30 persen pasien Covid-19 dengan kondisi yang serius memiliki trombosis yang berbahaya. Trombosis merupakan adalah bekuan darah yang terbentuk di dalam pembuluh darah.

Seiring dengan semakin menyebarnya Covid-19 pada Maret lalu, dokter di berbagai belahan dunia mulai mendapati adanya temuan kasus bekuan darah yang lebih tinggi dari biasanya. Beberapa pasien bahkan memiliki ratusan bekuan darah mikro pada parunya.

Baca Juga

Inflamasi berat paru diketahui berperan dalam terbentuknya bekuan darah pada pasien Covid-19. Kasus trombosis vena dalam (DVT) juga didapati meningkat akibat Covid-19. DVT bisa mengancam jiwa bila fragmen dari bekuan darah "lepas" dan bergerak ke paru lalu menyebabkan penyumbatan di pembuluh darah.

Salah satu pasien yang mengalami kondisi ini adalah seniman Brian McClure. Dia dilarikan ke rumah sakit bulan lalu karena mengalami pneumonia yang disebabkan oleh Covid-19. Namun sesaat setelah tiba di rumah sakit, McClure diketahui berada dalam kondisi yang lebih serius dari perkiraan.