REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya setelah mengevaluasi penutupan pasar tradisional selama masa pandemi Covid-19, memutuskan tidak akan lagi menutup pasar tradisional. Namun, Pemkot akan melakukan pengaturan dalam kegiatan pasar mengacu pada protokol kesehatan.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, kalau pasar ditutup maka para pedagang akan berusaha mencari tempat lain untuk berjualan dan hal itu bisa menimbulkan masalah di tempat lain.
"Lebih baik pedagang tetap berjualan di pasar itu, tapi kita atur sesuai protokol kesehatan," kata Hebi di Surabaya, Ahad (17/5).
Ia menjelaskan, selanjutnya para pedagang di pasar tradisional harus mengenakan alat pelindung diri, minimal memakai masker, kaca mata, dan sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan. Selain itu, ia mengatakan, akan dilakukan pembatasan kerumunan dengan cara meminta warga mempercepat urusan di pasar serta pembatasan jarak antar pedagang dan pengunjung.
Ia mengatakan, pedagang yang kedapatan sakit akan langsung ditangani dan tempat dagangnyasementara akan ditutup. Dia juga mengimbau orang-orang yang berisiko tinggi tertular virus corona, seperti warga lanjut usia dan warga dengan penyakit bawaan sementara meminimalkan kunjungan ke pasar.
"Sosialisasi ini terus kami lakukan setiap hari dan yang paling penting adalah pengawasannya yang harus juga dilakukan setiap hari, dan yang bisa melakukan ini adalah pedagang dan pihak pengelola," katanya.
"Jadi, yang kami harapkan dua-duanya sama-sama jalan, perekonomian jalan dan pemutusan mata rantai Covid-19 juga jalan," ujarnya.