REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih menyelidiki motif pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 berinisial MR (72 tahun) yang meninggal setelah melompat dari lantai empat Rumah Sakit Hermina Jatinegara, Jakarta Timur, tempat ia dirawat. Peristiwa itu terjadi pada Ahad (17/5) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Polisi belum pastikan korban (melompat dari lantai empat rumah sakit) berniat kabur, bisa karena faktor bunuh diri atau pemicu lain," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Ahad (17/5).
Hery menjelaskan, pihaknya masih mendalami insiden tersebut. Saat ini, kata dia, polisi telah meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni pasien yang dirawat dalam satu ruangan bersama korban dan seorang petugas jaga rumah sakit.
Berdasarkan keterangan pasien yang berada dalam satu ruangan isolasi bersama korban, ia melihat MR membuka jendela dan langsung keluar dengan cara melompat dari lantai empat RS Hermina Jatinegara. Saksi berinisial MY itu juga menyebut, pada malam hari sebelum peristiwa tersebut terjadi, tepatnya Sabtu (16/5), korban sempat meminta pulang.
Sementara itu, sambung Hery, saksi yang sedang berjaga saat insiden itu terjadi, yakni Ismail, mendengar suara seperti sesuatu terjatuh. Ia kemudian mengecek asal suara itu dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. "Saksi 2 melihat korban dalam posisi terlentang di pintu masuk parkir dan diduga loncat dari lantai empat," ungkap Hery.
Hery mengungkapkan, korban sebelumnya didiagnosa memiliki penyakit pneumonia grafik dan diabetes dengan status terakhir sebagai PDP Covid-19. Kini, jasad korban telah dimakamkan sesuai protokol Covid-19. "Selanjutnya, penanganan terhadap korban dilakukan SOP Covid-19," ujarnya.