Senin 18 May 2020 05:55 WIB

KBRI Bandar Seri Begawan Bantu Repatriasi Pekerja Migran

Sebanyak 361 pekerja migran di Brunai telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia.

Rep: Wachidah Handasah/ Red: Irwan Kelana
KBRI Bandar Seri Begawan bekerja sama dengan Royal Brunei Airlines (RBA) memfasilitasi repatriasi pekerja migran Indonesia  (PMI) di Brunai Darussalam.
Foto: Dok KBRI Bandar Seri Begawan
KBRI Bandar Seri Begawan bekerja sama dengan Royal Brunei Airlines (RBA) memfasilitasi repatriasi pekerja migran Indonesia (PMI) di Brunai Darussalam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko beserta staf KBRI Bandar Seri Begawan melepas keberangkatan 150 orang pekerja migran Indonesia (PMI) kembali ke Tanah Air, Jumat (15/5). Repatriasi ini merupakan yang kedua setelah pemulangan 98 PMI dengan penerbangan khusus ke Jakarta pada 1 Mei lalu.

“Kami berharap para pekerja migran selalu menjaga kesehatan dan siap menerima prosedur penanganan Covid-19 di Indonesia, termasuk karantina 14 hari,’’ kata Sujatmiko saat memberikan pengarahan kepada para PMI, Jumat.

Dalam sambutan di hadapan para PMI di Bandara Internasional Brunei, Sujatmiko menyampaikan, penerbangan khusus ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi PMI setelah wabah Covid-19 merebak di Brunei.

Penerbangan khusus ini merupakan hasil pendekatan KBRI Bandar Seri Begawan kepada Royal Brunei Airlines (RBA). Hal ini dilakukan mengingat masih banyaknya permintaan dari PMI di Brunei menyusul kesuksesan pemulangan sebelumnya.

Sementara pada Ahad (17/5), KBRI Bandar Seri Begawan kembali memfasilitasi repatriasi 113 orang PMI dengan penerbangan khusus ke Surabaya. Dengan demikian, dari tiga penerbangan khusus tersebut, sebanyak 361 orang PMI telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia.

 

photo
KBRI Bandar Seri Begawan memfasilitasi pekerja migran Indonesia (PMI) di Brunai yang akan kembali ke Tanah Air.  (Foto: Dok KBRI Bandar Seri Begawan)

Sebagaimana pada repatriasi pertama, proses kepulangan ini bersifat mandiri oleh para PMI yang bekerja di Brunei Darussalam dan telah habis masa kontrak kerjanya. Demi kelancaran repatriasi, KBRI telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak tekait di Brunei Darussalam dan Indonesia terutama terkait penanganan setiba mereka di Indonesia.

KBRI Bandar Seri Begawan juga telah membekali setiap penumpang dengan sarung tangan, masker, dan surat keterangan jalan. Selain itu, kepada setiap penumpang diberikan kartu kuning (Health Alert Card) dari Kementerian Kesehatan RI yang harus diisi oleh setiap penumpang.

Penerbangan khusus ini diadakan setelah penutupan sementara penerbangan dari dan ke berbagai negara termasuk ke Indonesia (Jakarta, Surabaya, Bali) sejak 23 Maret 2020, sebagai upaya membendung penyebaran Covid-19 di Brunei Darussalam. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement