REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengkritik istilah the new normal atau 'normal baru' oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, berdamai dengan virus Covid-19 bukan hal yang tepat ketika angka kasus positif tak kunjung menurun.
"Tatanan baru itu bukan berdampingan dengan bahaya, bukan menjadikan nyawa dengan virus Covid-19 yang sangat berbahaya," ujar Didik, Ahad (17/5).
Menurutnya, pemerintah perlu belajar dari negara lain dalam mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Salah satu yang paling efektif yakni pembatasan sosial. "Setelah Covid-19 dikendalikan, maka wajar kalau pemerintah negara lain mengambil kebijakan dan keputusan untuk melonggarkan pembatasan sosial," ujar Didik.
Namun, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di Indonesia dinilainya belum berjalan maksimal. Sehingga, pelonggaran seharusnya tidak dilakukan. "Setelah pengendalian dilakukan dan grafik penularan menurun dan hilang, bijak kalau kemudian presiden bicara untuk memulai tatanan baru," ujar Didik.
Meski begitu, ia berharap pernyataan Jokowi bukan merupakan bentuk pengingkaran tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya. Bukan juga bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola ekonomi, di tengah pandemi Covid-19.
"Di saat sulit sekarang ini mereka diuji kemampuan, totalitas dan loyalitasnya untuk melayani rakyat dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa ini," ujar anggota Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masyarakat harus bisa hidup berdampingan dengan virus corona. Sebab, berdasarkan informasi dari WHO, virus ini tak akan hilang meskipun jumlah kasus sudah mulai menurun.
Tahapan baru inilah yang disebutnya sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru. Masyarakat nantinya dapat kembali beraktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal. Atau tatanan kehidupan baru," jelas dia.