Senin 18 May 2020 08:58 WIB

BTN Prediksi 90 Ribu Nasabah Ajukan Keringanan Kredit

Debitur yang mendapatkan restrukturisasi memiliki kinerja baik hingga Februari 2020.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Relaksasi kredit. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah merestrukturisasi sebanyak 300 ribu nasabah hingga kuartal satu 2020.
Foto: Republika
Relaksasi kredit. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah merestrukturisasi sebanyak 300 ribu nasabah hingga kuartal satu 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah merestrukturisasi sebanyak 300 ribu nasabah hingga kuartal satu 2020. Adapun jumlah restrukturisasi kredit diperkirakan telah mencapai 77 ribu nasabah hingga April 2020 dan diproyeksi bertambah menjadi 90 ribu nasabah pada akhir Mei 2020.

Direktur Utama BTN Pahala N Mansury mengatakan restrukturisasi tidak berlaku langsung bagi semua nasabah. Perseroan akan melihat debitur yang membutuhkan dan terdampak Covid-19.

Baca Juga

“Kami berharap debitur bisa komunikasi dan hubungi BTN karena bisa ketahui kebutuhan debitur. Kami bukan lagi menunggu, dengan proses interaksi, nasabah bisa menyampaikan kebutuhan apa, relaksasi atau restruktrurisasi seperti apa,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/5).

Terkait pemberian subsidi bunga, bank pelat merah itu mengaku masih perlu memastikan aturan pelaksanaan. Pemberian subsidi bunga diharapkan tidak hanya akan membantu nasabah tetapi juga bank.

“Debitur yang mendapatkan restrukturisasi juga memiliki kinerja baik hingga Februari 2020,” ucapnya.

Adapun sejauh mana subsidi bunga tersebut akan meningkatkan pendapatan perseroan, masih perlu dilakukan perhitungan. Pasalnya, perseroan perlu melakukan penyesuaian akuntansi atas kebijakan penundaan pembayaran bunga maupun pokok yang nantinya tetap dapat dihitung sebagai pendapatan.

"Seberapa besar yang disubsidi masih menunggu peraturan pelaksana," ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement