Senin 18 May 2020 13:42 WIB

Jokowi Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB

Presiden tidak ingin masyarakat keliru menganggap pemerintah longgarkan PSBB.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Pertama saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB, jangan muncul keliru ditangkap masyarakat pemerintah sudah melonggarkan PSBB, belum, belum ada kelonggaran PSBB," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (18/5).

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema 'Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19' yang diikuti Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

"Yang kita siapkan baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat serta melihat data dan fakta-fakta di lapangan biar semuanya jelas karena kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan," ucap Jokowi.

Sudah ada empat provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga saat ini. "Dalam pekan ini maupun pekan ke depan, ke depannya lagi, dua pekan ke depan pemerintah masih fokus kepada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ungkap Jokowi.