Senin 18 May 2020 13:46 WIB

Pertamina Tindak Lanjuti Arahan Skenario The New Normal

Pertamina tetap fokus menerapkan protokol yang ketat di seluruh wilayah operasi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Menindaklanjuti arahan Menteri BUMN terkait skenario The New Normal di lingkungan BUMN, PT Pertamina tengah menyiapkan langkah dan tahapan yang akan dijalankan mulai pekan depan.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Menindaklanjuti arahan Menteri BUMN terkait skenario The New Normal di lingkungan BUMN, PT Pertamina tengah menyiapkan langkah dan tahapan yang akan dijalankan mulai pekan depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mulai mempersiapkan diri menyusun protokol kondisi normal baru (the new normal) untuk perlindungan operasional kepada pekerja, pelanggan, mitra, dan pemasok selama bekerja, baik di dalam maupun di luar wilayah operasi. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui Surat Edaran Nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

"Pertamina sedang mempersiapkan penyusunan protokol untuk mengantisipasi skenario the new normal di seluruh lini kegiatan operasional, baik di hulu, pengolahan, distribusi, hingga pelayanan di SPBU di seluruh Indonesia," ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, di Jakarta, Senin (18/5).

Baca Juga

Dalam skenario yang akan dimulai pada 25 Mei 2020 mendatang tersebut, Pertamina menyiapkan protokol yang akan mengatur langkah-langkah yang akan diterapkan Pertamina di antaranya kewajiban penggunaan masker, sterilisasi lingkungan kerja, maupun pemeriksaan kesehatan dan penelusuran kondisi pekerja. Begitu pun pengaturan kehadiran pekerja di kantor dan di daerah operasi, pengaturan pertemuan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan digitalisasi, serta pengaturan pelayanan kepada pelanggan dengan physical distancing maupun mendorong penggunaan digital payment melalui aplikasi My Pertamina.

Sampai saat ini, Nicke melanjutkan, Pertamina tetap fokus menerapkan protokol yang ketat di seluruh wilayah operasi. Hal itu guna memastikan kesehatan pekerja dan stakeholder lainnya serta memitigasi agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di area operasi Pertamina. Penerapan protokol tersebut diawasi oleh satgas Covid-19 Pertamina yang telah terbentuk sejak Maret lalu.

Nicke menambahkan, sesuai arahan Menteri BUMN, Pertamina akan terus mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. "Kami juga siap melakukan berbagai penyesuaian dari aspek manusia, proses bisnis, dan teknologi, untuk memastikan pelayanan BBM dan LPG kepada masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian Indonesia," kata Nicke.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement