Senin 18 May 2020 14:24 WIB

Baznas Galang Zakat Fitrah Daring Bantu Terdampak Krisis

Alokasi zakat fitrah Baznas untuk beras 400 ribu kilogram senilai Rp 5,2 miliar

Rep: rossi handayani/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Agama Fachrul Razi menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara online.
Foto: Baznas
Menteri Agama Fachrul Razi menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara online.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggalang zakat fitrah secara daring untuk membantu masyarakat terdampak covid-19. Baznas telah menyediakan beragam platform online yang dapat diakses masyarakat.

Terdapat beberapa platform yang disediakan Baznas untuk mendorong zakat fitrah melalui kanal digital, di antaranya Baznas Platform, yakni melalui website Baznas, maupun Commercial Platform, yakni mengembangkan kerja sama dengan e-commerce, seperti Shopee, dan Tokopedia. 

“Saat ini Baznas sudah membuka layanan zakat fitrah secara online yakni di website Baznas, Kitabisa, Tokopedia, dan Shopee. Baznas berupaya memberikan akses paling mudah untuk melayani masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya,” ujar Ketua Baznas, Bambang Sudibyo dalam keterangan tertulisnya, kepada Republika Senin (18/5).

Bambang mengatakan, zakat secara daring tidak mengurangi syarat sahnya berzakat. Baznas telah menyediakan sistem sedemikian rupa, untuk menjawab keraguan praktik ibadah zakat dengan sistem online.