REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggalang zakat fitrah secara daring untuk membantu masyarakat terdampak covid-19. Baznas telah menyediakan beragam platform online yang dapat diakses masyarakat.
Terdapat beberapa platform yang disediakan Baznas untuk mendorong zakat fitrah melalui kanal digital, di antaranya Baznas Platform, yakni melalui website Baznas, maupun Commercial Platform, yakni mengembangkan kerja sama dengan e-commerce, seperti Shopee, dan Tokopedia.
“Saat ini Baznas sudah membuka layanan zakat fitrah secara online yakni di website Baznas, Kitabisa, Tokopedia, dan Shopee. Baznas berupaya memberikan akses paling mudah untuk melayani masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya,” ujar Ketua Baznas, Bambang Sudibyo dalam keterangan tertulisnya, kepada Republika Senin (18/5).
Bambang mengatakan, zakat secara daring tidak mengurangi syarat sahnya berzakat. Baznas telah menyediakan sistem sedemikian rupa, untuk menjawab keraguan praktik ibadah zakat dengan sistem online.
“Zakat online juga masih dapat dilakukan dengan akad zakat, kemudian penerimaan zakat dan doa yang diberikan secara online dari petugas zakat. Semoga masyarakat dapat segera menjalankan kewajiban membayar zakatnya dalam momentum Ramadhan ini melalui Baznas untuk menjadi bagian membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata dia.
Sementara itu terkait penyaluran beras zakat fitrah, semenjak awal Ramadhan Baznas telah melakukan pendistribusian kepada mustahik dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Dalam pelaksanaannya pembagian zakat fitrah biasanya dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun dalam kondisi krisis Covid-19 ini, banyak keluarga miskin dan mustahik yang meningkat jumlahnya untuk sekedar memenuhi kebutuhan pangan hariannya. Untuk itu Baznas berinisiatif untuk mendistribusikan beras zakat fitrah lebih awal guna meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” ungkap Bambang.
Ia mengatakan, semua program bantuan yang dilaksanakan oleh Baznas termasuk distribusi beras zakat fitrah, dilakukan dengan menjalankan prosedur Protokol Pencegahan Covid-19. Di antaranya melalui push approach atau memberikan bantuan langsung dengan mendatangi kantung-kantung kemiskinan yang dilakukan oleh amil maupun para relawan. Bukan pull aproach atau mengundang para penerima bantuan yang menyebabkan resiko mustahik berdesak-desakan untuk mendapatkan zakat fitrah.
Sementara itu, Kepala Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik menjelaskan alokasi penyaluran zakat fitrah di Baznas pada tahun ini yakni beras sebanyak 400 ribu kilogram atau senilai Rp 5,2 Miliar.
Beras tersebut saat ini sudah rampung dibagikan untuk 80 ribu Kepala Keluarga (KK) di 40 Kabupaten atau Kota di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Masing-masing Kepala Keluarga (KK) telah menerima beras sebanyak lima kilogram.
“Pendistribusian beras zakat fitrah menyasar untuk para mustahik yang berada pada komunitas atau kelompok yang pernah menerima bantuan Baznas sebelumnya seperti masjid, panti sosial, dan kelompok masyarakat lainnya. Dalam kondisi krisis Covid-19, Baznas berupaya maksimal menjadikan beras zakat fitrah menjadi penopang sementara untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan pangan hariannya,” kata Irfan.