Sejumlah pengendara kendaraan memadati jalan menuju Kota Bandung di Cibiru, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/5/2020). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sejumlah ruas jalan telah ramai dipadati kendaraan hingga menyebabkan kemacetan. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)
Sejumlah pengendara kendaraan memadati jalan menuju Kota Bandung di Cibiru, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/5/2020). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sejumlah ruas jalan telah ramai dipadati kendaraan hingga menyebabkan kemacetan. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)
Sejumlah pengendara motor dan warga memadati jalan di kawasan Pasar Sudimampir, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/5/2020). Meski Kota Banjarmasin telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke-2, namun sejumlah ruas jalan dan pasar masih ramai dipadati kendaraan serta warga yang ingin berbelanja kebutuhan lebaran. (FOTO : Antara/Bayu Pratama S)
Sejumlah pengendara motor dan warga memadati jalan di kawasan Pasar Sudimampir, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/5/2020). Meski Kota Banjarmasin telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke-2, namun sejumlah ruas jalan dan pasar masih ramai dipadati kendaraan serta warga yang ingin berbelanja kebutuhan lebaran. (FOTO : Antara/Bayu Pratama S)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengendara kendaraan memadati jalan raya di Kota Bandung dan Banjarmasin. Meski kedua kota tersebut masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang. Sementara, Kota Banjarmasin saat ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke-2.
sumber : Antara
Advertisement