Senin 18 May 2020 16:03 WIB

In Picture: Pedagang Kembali Berjualan di Kawasan Otista

Suasana di Jalan Otista ramai meski masih diterapkan PSBB di Jawa Barat..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Warga berbelanja di salah satu lapak pedagang di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pedagang menunggu pembeli di lapaknya di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Suasana aktivitas jual beli di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Suasana aktivitas jual beli di kawasan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Suasana aktivitas jual beli di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Suasana aktivitas jual beli di kawasan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pedagang membawa barang dagangannya di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5).

Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement