Warta Ekonomi.co.id, Bogor
Kementerian Perdagangan (Kemendag) China menentang keras peraturan ekspor terbaru Amerika Serikat (AS) yang membatasi bisnis Huawei.
Untuk itu, Kemendag China akan mengambil langkah untuk melindungi hak dan kepentingan perusahaan China.
"(Kemendag China) mendesak AS untuk segera menghentikan tindakan yang keliru (terhadap perusahaan China)," kata lembaga itu, dikutip dari Reuters, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Administrasi Trump Blokir Ekspor Teknologi ke Huawei, Ketegangan AS-China Berpotensi Pecah Lagi!
Administrasi Trump memutuskan memblokir pasokan chip global ke Huawei pada akhir pekan lalu, memicu kekhawatiran soal pembalasan China--hingga berisiko merugikan saham produsen komponen chip AS. Aturan baru mulai berlaku pada Jumat (15/5/2020) dengan masa tenggang 120 hari.
Mengutip sumber anonim, surat kabar Pemerintah China, Global Times menyebut, "sebagai balasan terhadap pemblokiran Huawei, Beijing siap memasukkan perusahaan-perusahaan AS ke dalam daftar entitas yang tidak dapat dipercaya."
Langkah awal penindakan itu ialah memulai investigasi dan memberlakukan batasan pada perusahaan AS, seperti Apple Inc, Cisco Systems Inc, dan Qualcomm Inc.
"AS telah menggunakan kekuatan nasional dan kecemasan terhadap keamanan nasional sebagai alasan, serta menyalahgunakan kontrol ekspor untuk terus menakan perusahaan tertentu di negara lain," tambah Menteri Perdagangan China dalam pernyataannya.