Senin 18 May 2020 17:11 WIB

Pegadaian Bandung Gulirkan Relaksasi Kredit

Bunga nol persen bagi nasabah yang memiliki pinjaman maksimal Rp 1 juta.

Sepanjang pandemi, PT Pegadaian (Persero) Kanwil X Bandung kerap menggulirkan bantuan.
Foto: Istimewa
Sepanjang pandemi, PT Pegadaian (Persero) Kanwil X Bandung kerap menggulirkan bantuan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – PT Pegadaian (Persero) Kanwil X Bandung menggulirkan program relaksasi bagi debiturnya saat pandemi Covid-19 kali ini. Bahkan, sejak Mei 2020, Pegadaian menggulirkan program ‘Gadai Peduli’ untuk meringankan beban nasabah melalui konsep bunga nol persen.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil X Bandung Udin Salahudin melalui Kepala Departemen Business Support, Bambang Heru, mengatakan, pandemi dipastikan memengaruhi pendapatan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

Sejak Maret 2020, pihaknya mengeluarkan program relaksasi berupa penundaan pembayaran angsuran pokok, sewa modal, serta pembebasan denda. Selain itu, kata dia, Pegadaian juga menggulirkan restrukturisasi kredit untuk produk non gadai.

Program tersebut terhitung mulai 1 Mei 2020 diberi tema ‘Gadai Peduli’. Udin memaparkan, ‘Gadai Peduli’ dengan bunga nol persen berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman maksimal Rp 1 juta. Kata dia, dalam satu kartu keluarga (KK) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima.

‘’Tidak hanya itu, Pegadaian Kanwil X Bandung menyerahkan bantuan paket sembako untuk masyarakat yang terdampak covid-19 khususnya di seluruh lingkungan Pegadaian Kanwil X sebanyak 1.500 paket,’’ ujar Udin dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (18/5). Paket itu, ungkap dia, didistribusikan langsung oleh masing-masing kantor cabang di seluruh wilayah Jabar.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement