Senin 18 May 2020 17:47 WIB

Digital Marketing Penting untuk LAZ di Masa Covid-19

LAZ perlu mempersiapkan aspek digital marketing, mulai dari biaya, SDM.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Muhammad Fakhruddin
Digital marketing (Ilustrasi)
Digital marketing (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Forum Zakat (FOZ) memantau penghimpunan dana zakat oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) di tengah pandemi Covid-19. Sekretaris Jenderal FOZ, Nana Sudiana menyampaikan kondisi penghimpunan zakat dan operasional LAZ cukup beragam.

"Memang kondisinya tidak sama, beberapa LAZ cukup mampu bertahan walau tak setinggi target yang dicanangkan, namun beberapa yang lain memang terdampak penghimpunannya," katanya kepada Republika, Senin (18/5).

Salah satu faktor yang menyebabkan dampak Covid-19 ini serius bagi LAZ adalah pada kemampuannya dari sisi digital marketing. Semakin bagus sebuah LAZ memiliki kesiapan digital marketing, maka semakin mampu ia eksis dan bertahan.

FOZ mengarahkan agar LAZ mulai serius menggarap strategi ini agar menjaga kelangsungan operasional. Maka dari itu, LAZ perlu mempersiapkan aspek digital marketing, mulai dari biaya, sumber daya manusia, hingga jaringan.

"Di luar itu tentu saja ada juga soal pengalaman, kemampuan kontijensi lembaga serta investasi lembaga tadi pada brand-nya," katanya.

Semakin dikenal sebuah LAZ dan dipercaya oleh muzakki maka operasional LAZ bisa berkelanjutan. Jika sebuah brand LAZ dianggap baik dan berkualitas, maka semakin ia akan didukung oleh muzaki dan calon muzaki masing-masing.

Nana menambahkan, sebelum pandemi FOZ melakukan penelitian dan pendataan internal, dari 143 anggota FOZ baru 75 persen anggota FOZ yang mengarah ke strategi digital. Dan saat pandemi, seluruh anggota FOZ dipaksa beralih ke digital marketing.

"Yang terjadi memang seperti lomba renang, tanpa latihan dan tanpa persiapan, yang penting berenang dengan gaya apapun, tidak tenggelam dan syukur-syukur bisa sampai garis finish," katanya.

FOZ saat ini sedang melakukan pendataan dana penghimpunan dan komparasinya dengan sebelum masa pandemi. Nana menyampaikan potensi penurunan tetap ada, namun belum ada pihak yang berani memastikan.

Secara pribadi, menurut pendapat personalnya dan tidak mewakili FOZ, Nana menggambarkan umumnya bisa terjadi penurunan 30-50 persen. Menurut Data dari Kementrian Agama, potensi zakat bisa mencapai Rp 233 triliun secara nasional. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement