Senin 18 May 2020 18:10 WIB

Penyelidikan Covid-19 Diajukan ke Majelis Kesehatan Dunia

Indonesia salah satu negara yang mendukung penyelidikan pandemi Covid-19.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Uni Eropa dan Australia mendorong sebuah rancangan resolusi untuk menyerukan penyelidikan independen terhadap asal-usul dan penyebaran virus korona. Rancangan tersebut akan diajukan pada Selasa (19/5) ke Majelis Kesehatan Dunia, dan bisa disahkan jika mendapatkan dukungan dua pertiga dari 194 anggota majelis.

Dalam sebuah dokumen yang dilihat oleh Reuters, rancangan penyelidikan independen itu mendapatkan dukungan dari 116 negara anggota. Dengan jumlah dukungan tersebut, kemungkinan rancangan tersebut dapat disahkan di Majelis Kesehatan Dunia. Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne tidak mau mendahului hasilnya. Dia mengatakan, saat ini proses negosiasi sedang berlangsung.

Baca Juga

"Resolusi itu adalah bagian penting dari percakapan yang kami mulai, dan saya sangat berterima kasih atas upaya orang-orang Uni Eropa dan banyak perancang yang telah menjadi bagian dari negosiasi selama beberapa minggu terakhir. Resolusi itu termasuk pemeriksaan asal zoonosis dari virus corona," ujar Payne.

Di antara negara yang mendukung penyelidikan independen terhadap pandemi virus corona antara lain, India, Jepang, Korea Selatan, kelompok Uni Afrika dari 47 negara anggota, Rusia, Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Inggris, dan Kanada. Rancangan resolusi itu menyerukan penyelidikan ilmiah dan kolaboratif untuk melacak jalur penularan sehingga dapat mengurangi risiko penularan serupa di masa depan.