Senin 18 May 2020 18:25 WIB

Normal Baru Jokowi Dikhawatirkan Langgar HAM

Pelanggaran HAM berpotensi terjadi jika kebijakan diambil tidak didasarkan pada data.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Pengunjung beraktivitas di Kota Tua, Jakarta, Ahad (17/5/2020). Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masyarakat agar bisa hidup berdampingan dengan virus corona menuai kritikan.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
[Ilustrasi] Pengunjung beraktivitas di Kota Tua, Jakarta, Ahad (17/5/2020). Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masyarakat agar bisa hidup berdampingan dengan virus corona menuai kritikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil mengkhawatir jika kebijakan normal baru yang dilontarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terealisiasi bakal melanggar hak asasi manusia (HAM). Pelanggaran HAM berpotensi terjadi jika kebijakan diambil tidak didasarkan pada data dan rasional kesehatan publik, serta hanya berlandaskan kepentingan politik sebagai pertimbangan utama.

"Pelanggaran HAM by commission dan karenanya akibat yang menyertai kebijakan adalah menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pembuat kebijakan," ujar Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, Senin (18/5).

Baca Juga

Isnur yang merupakan anggota Koalisi Masyarakat Sipil menilai, pemerintah sengaja menonjolkan survei dan kebijakan negara lain terkait pelonggaran pembatasan sosial. Hal itu dilakukan guna memuluskan normal baru agar terealisasi.

Ia menilai hal itu sebagai sesat pikir yang disengaja untuk menggiring opini warga, agar setuju untuk membuka pembatasan sosial. Padahal, kasus positif virus Covid-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan.