Senin 18 May 2020 18:39 WIB

Satu Pasien Positif Covid Sempat Beli Buah ke Pasar Cibiru

Ada delapan orang positif Covid-19 di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Suasana aktivitas jual beli di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Suasana aktivitas jual beli di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pasien positif terinfeksi Covid-19 sempat berkeliaran di pasar kaget wilayah Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Ahad (18/5) lalu, kata Camat Cibiru, Dindin Dirkayuana di Bandung, Senin (19/5). Ia mengatakan, ada delapan orang yang dinyatakan positif di Kecamatan Cibiru dan salah satunya sempat pergi ke pasar untuk membeli buah-buahan.

"Saya bertindak langsung mendatangi rumahnya dan memang dia mengakui dia pergi ke pasar. Akhirnya kami menyampaikan untuk tetap isolasi mandiri," kata Dindin.

Baca Juga

Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus mencari orang-orang yang sempat berhubungan dengan pasien tersebut. Meski begitu, menurutnya tidak otomatis seluruh orang yang pernah ke pasar kaget itu menjadi orang dalam pemantauan (ODP).

Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Informasi Covid-19, di Kecamatan Cibiru sendiri terdapat tiga orang yang dinyatakan ODP, lalu 19 orang yang dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP). Ia menjelaskan, dari 8 orang positif Covid-19, 3 orang sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 1 orang sudah meninggal dunia akibat positif Covid-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement