REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polres Kota Surakarta menyebutkan pihaknya tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengundang keramaian seperti shalat Idul Fitri yang baik digelar di lapangan maupun jalan raya selama pandemi Covid-19 guna mendukung pemerintah memutuskan mata rantai penularan virus.
"Kami tidak mengizinkan kegiatan shalat Idul Fitri di lapangan dan jalan raya, karena mengundang kerumunan massa," kata Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Andy Rifai, di Solo, Senin (18/5).
Kapolres mengatakan pihaknya secara teknis pelaksanaan shalat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19 di Solo, sudah melakukan koordinasi dengan Kemenag Surakarta, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Bahkan, Polresta Surakarta terkait dengan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah yangjatuh, pada Minggu (24/5) tersebut juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat agar mematuhi imbauan MUI pusat, yakni Umat Islam beribadah di rumah saja.
"Kami juga sudah memberitahu Takmir Masjid di Surakarta, terkait imbauan ibadah di rumah selama pandemi Covid-19," kata Kapolres menegaskan.