Senin 18 May 2020 20:18 WIB

Pejabat Bangka Belitung Dilarang Gelar Open House Lebaran

Larangan open house Lebaran untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Red: Nur Aini
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman
Foto: istimewa
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengeluarkan kebijakan yang melarang para pejabat menggelar open house Lebaran 2020 sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita akan segera mengeluarkan surat edaran larangan open house di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Senin (18/5).

Baca Juga

Ia mengatakan larangan open house di kalangan pejabat pemerintah provinsi itu semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Pada Lebaran nanti, pejabat, pengusaha dan masyarakat silakan bertamu selama bisa menjaga social distancing," ujarnya.