Senin 18 May 2020 20:24 WIB

Pemerintah Alokasikan Dana Dukungan BUMN Rp 149 Triliun

Pemerintah kucuri BUMN dengan subsidi, kompensasi, PNM, dan dana talangan

Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: dok. Humas Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah mengalokasikan tambahan dana dukungan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) total sebesar Rp 149,29 triliun yang kena dampak pandemi Covid-19.

“Dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) kami berikan dalam bentuk subsidi, kompensasi, PNM (penyertaan modal negara), dan dana talangan,” katanya dalam keterangan pers daring terkait PEN di Jakarta, Senin (18/5).

Baca Juga

Menurut dia, BUMN yang mendapat dukungan dana itu juga sebelumnya mendapat dukungan serupa berupa subsidi, kompensasi, dan PNM dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020 terkait perubahan postur dan rincian APBN 2020. Sri Mulyani memaparkan perusahaan pelat merah yang mendapat dukungan dana pemerintah itu yakni kompensasi diberikan kepada PLN karena tarif listrik yang tidak naik hampir lima tahun sebesar Rp 48,8 triliun dan PNM Rp 5 triliun dalam Perpres 54 tahun 2020.

PT Pertamina, kata dia, juga mendapatkan dana kompensasi dari tidak ada kenaikan harga BBM yang sudah ditetapkan subsidi dan sesuai hasil audit BPK sebesar Rp 45 triliun. Kemudian, dukungan dalam bentuk PNM kepada Hutama Karya total Rp 11 triliun, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6,27 triliun, Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp 2,5 triliun, dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp 500 miliar.