REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan warga yang mudik jelang Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah yang masuk melalui jalur darat ke daerah itu akan diminta putar balik. "Kita tegaskan sikap kita masih sama dan hal ini untuk mengantisipasi meluasnya pandemi Covid-19," kata dia di Padang, Senin (18/5).
Ia mengatakan saat ini personel Polri, TNI serta instansi terkait terus melakukan pemeriksaan di wilayah perbatasan. Pemeriksaan dilakukan baik di perbatasan provinsi maupun kota dan kabupaten.
"Kita tidak ingin warga yang dari zona merah pergi ke luar daerah. Ini dapat menyebarkan virus sehingga pemeriksaan di perbatasan terus dilakukan," kata dia.
Sebelumnya sejak 24 April hingga 17 Mei 2020 sebanyak 2.734 kendaraan yang ingin masuk Sumbar diminta untuk putar balik. Selain itu 41.430 kendaraan juga diminta putar balik di perbatasan kota dan kabupaten di daerah itu.
Kemudian sejak 24 April hingga 17 Mei 2020 petugas telah mengeluarkan 130 surat tilang dan 908 surat teguran. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan personel yang bertugas di perbatasan saat ini terdiri atas dua operasi yakni Operasi Aman Nusa II dan Operasi Ketupat Singgalang 2020.
"Kita terus bertugas melakukan pemeriksaan dan meminta kendaraan dari luar Sumbar untuk tidak masuk. Kita juga imbau para perantau agar tidak mudik pada tahun ini untuk meminimalkan penyebaran virus," kata dia.