Selasa 19 May 2020 00:50 WIB

Pemkab Rekayasa Lalu Lintas di Kota Purwokerto

Jalan Sudirman dan Gatot Subroto Purwokerto berlaku satu arah.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Jalan Raya Purwokerto (ilustrasi)
Foto: andisos.tripod.com
Jalan Raya Purwokerto (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan rekayasa lalu lintas di dalam Kota Purwokerto. Rekayasa dengan mengubah arus lalu lintas ini, dilakukan untuk memecah kerumuman yang terjadi di sejumlah pusat perbelanjaan beberapa terakhir ini.

''Kebijakan ini memang dilakukan untuk mengubah perilaku masyarakat menjelang lebaran ini,'' jelas Bupati Achmad Husein, Senin (18/5).

Baca Juga

Sebelumnya, Bupati sempat melakukan sidak ke berapa pusat perbelanjaan di Purwokerto. Dalam sidang tersebut, Bupati sempat mengungkapkan kekecewaannya karena beberapa pusat perbelanjaan dipadati pengunjung tanpa menghiraukan lagi physical distancing.

Saat itu juga, Bupati meminta manajemen pusat perbelanjaan untuk membenahi warga yang hendak masuk toko. Mereka tidak hanya diminta mencuci tangan dan masker, tapi juga jangan sampai berdesak-desakan di dalam toko. Untuk menghindari kepadatan pengunjung, warga diminta antri di depan pintu masuk.

Usai mendapati hal itu, Bupati langsung menggelar rapat dengan  jajaran instansi terkait. Salah satu upaya mengatasi kepadatan di toko dan pusat perbelanjaan, antara lain dengan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Purwokerto.

Dalam rekayasa tersebut, ruas Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Jenderal Gatot Subroto yang merupakan jalur utama di Kota Purwokerto, hanya digunakan oleh kendaraan yang melaju satu arah. Jalan Jenderal Soedirman hanya boleh dilalui kendaraan dari arah barat ke timur, sedangkan Jalan Gatot Soebroto hanya bisa dilalui kendaraan dari timur ke barat. Kebijakan ini berlaku sejak Senin (18/5).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas, Agus Nur Hadie menambahkan kebijakan tersebut diambil juga sebagai upaya untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan aspek keselamatan pengendara. ''Untuk jalan-jalan lain yang sebelumnya sudah berlaku sistem satu arah, sampai sekarang juga masih berlaku,'' katanya.

Dia mengaku belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan rekayasa lalu lintas ini berlaku. ''Nanti tentu akan dievaluasi lagi. Khusus jika wabah Covid 19 sudah bisa teratasi,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement