Senin 18 May 2020 23:37 WIB

Bupati Lebak Anggap Warga yang tak Mudik Sebagai Pahlawan

Bupati Lebak larang pemudik masuk wilayah Lebak untuk cegah Covid-19.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
Foto: Humas Pemkab Lebak
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Bupati Lebak Iti Octavia melarang pemudik yang akan merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah masuk ke wilayah Kabupaten Lebak. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kita melarang pemudik dari zona merah penyebaran Covid-19 masuk ke wilayah Lebak," kata Iti Octavia di Lebak, Banten, Senin (18/5).

Baca Juga

Iti mengatakan, pelarangan tersebut bersifat sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19, sehingga para perantau agar tidak mudik ke kampung halaman di Kabupaten Lebak. Ia mengatakan, selain melindungan anggota keluar, perantau yang tidak mudik juga bisa menjadi pahlawan karena dapat melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.

Selain itu juga pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak juga dilarang mudik ke kampung halaman. Sebab, sanksi pelarangan mudik ASN berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Kami berharap ASN dan keluarganya tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik untuk merayakan Idul Fitri 2020," katanya menjelaskan.

Dion, seorang petugas pemeriksaan di Posko Citeras mengatakan pihaknya memutar balikkan 11 kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Lebak tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerah bersangkutan. "Kami melakukan pemeriksaan mulai identitas KTP khususnya daerah zona merah, seperti Tanggerang dan DKI Jakarta dan jika suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius maka kendaraan mereka diputarbalikke daerah asalnya," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullahami mengatakan hingga kini warga Lebak belum ditemukan kasus positif Covid-19.

Pemerintah daerah dengan berbagai elemen mulai aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, ulama, tokoh dan masyarakat secara bahu membahu melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penyemprotan cairan disinfektan.

Selain itu juga dioptimalkan sosialisasi edukasi tentang bahaya Covid-19 dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun, berada di rumah dan menghindari dari keramaian.

"Kami mendukung langkah antisipasi pelarangan pemudik itu guna mencegah pandemi Covid-19," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement