REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan penyemprotan disinfektan, secara khusus adalah yang dilakukan dengan metode pengasapan di ruang terbuka seperti jalan atau area publik lainnya tidak direkomendasikan untuk membunuh virus corona jenis baru maupun patogen lainnya. Pernyataan ini dirilis dalam panduan sementara pada Senin (18/5).
Dalam panduan sementara WHO berjudul 'Pembersihan dan desinfeksi permukaan lingkungan dalam konteks Covid-19, dituliskan bahwa disinfektan tidak diaktifkan oleh kotoran. Karenanya, metode ini tidak layak secara manual membersihkan dan menghilangkan semua bahan organik dari ruang seperti itu.
Dalam panduan itu, disebutkan bahwa penyemprotan disinfektan di permukaan berpori seperti trotoar dan jalan-jalan, baik beraspal maupun tidak akan menjadi kurang efektif. Bahkan, WHO mengatakan tanpa adanya bahan organik, penyemprotan kimia tidak mungkin cukup untuk menutupi semua permukaan selama durasi waktu kontak yang diperlukan yang diperlukan untuk menonaktifkan patogen.
“Lebih jauh, jalan dan trotoar tidak dianggap sebagai reservoir infeksi Covid-19,” ujar pernyataan WHO, dilansir APP, Senin (18/5).
Selain kurang efektif, WHO juga memperingatkan penyemprotan disinfektan, termasuk yang dilakukan di luar ruangan sekalipun dapat berbahaya bagi kesehatan manusia. Terlebih, jika penyemprotan dilakukan di ruang yang tertutup dan individu sering memasukinya seperti kamar dan lorong.
“Ini bisa berbahaya secara fisik dan psikologis dan tidak akan mengurangi kemampuan orang yang terinfeksi untuk menyebarkan virus melalui tetesan atau kontak,” jelas WHO.
WHO juga menekankan bahwa penyemprotan yang dilakukan langsung terhadap invidu dengan bahan disinfektan seperti klorin dan bahan kimia beracun lainnya dapat menyebabkan iritasi mata dan kulit. Selain itu, bronkospasme karena inhalasi dan efek gastrointestinal seperti mual dan muntah dapat terjadi.
Penularan infeksi virus corona jenis baru telah dikaitkan dengan kontak dekat antara individu dalam pengaturan tertutup, seperti rumah tangga, fasilitas kesehatan, lingkungan tempat tinggal yang dibantu dan lembaga perumahan. Selain itu, pengaturan komunitas di luar pengaturan layanan kesehatan telah ditemukan rentan terhadap peristiwa transmisi Covid-19, termasuk bangunan yang dapat diakses publik, rumah ibadah, pasar, transportasi, dan pertokoan.