REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2021. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Idealnya tahun depan karena problem dasar sampai hari ini pemerintah tidak punya data referensi memastikan puncak pandemi turun," ujar Komarudin kepada wartawan, Senin (18/5).
Jika Pilkada dipaksakan digelar tahun ini, ia khawatir keramaian nantinya justru berpotensi menularkan virus tersebut. Sekalipun pesta demokrasi itu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
"Potensi penyebaran virus corona tetap tinggi sebab tingkat kedisiplinan masyarakat masih rendah," ujar Komarudin.