REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mabes Polri mengatakan terdapat kenaikan situasi tingkat gangguan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Idul Fitri 2020. Kenaikan tersebut sebesar 7,04 persen atau sekitar 245 kasus. Jenis kejahatan yang mengalami peningkatan salah satunya perampokan. Masyarakat pn diimbau agar tetap waspada.
"Ada kenaikan 7,04 persen atau sekitar 245 kasus. Jenis kejahatan yang mengalami peningkatan seperti perampokan, pencurian dengan kekerasan, penggelapan dan pemerkosaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Senin (18/5).
Namun, ia melanjutkan terdapat kejahatan jalanan, kejahatan siber, penculikan dan narkotika yang mengalami angka penurunan yang cukup signifikan. "Penurunannya yaitu antara 1 persen sampai 57 persen,” kata dia.
Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kejahatan di jalanan. Lalu, tetap mematuhi aturan PSBB untuk tinggal di rumah dan jika harus bepergian menggunakan kendaraan pribadi pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.
"Masyarakat harus perhatikan lingkungan sekitar dan menjaga keamanan bersama dengan melaporkan segera ke kepolisian terdekat jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau mengancam kamtibmas," kata dia.