Selasa 19 May 2020 10:17 WIB

Din Berpesan Pemerintah Patuhi PSBB yang Dibuatnya Sendiri

Din mengingatkan peraturan PSBB perlu dilaksanakan secara berkeadilan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Din Berpesan Pemerintah Patuhi PSBB yang Dibuatnya Sendiri. Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Din Berpesan Pemerintah Patuhi PSBB yang Dibuatnya Sendiri. Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) berpesan agar pemerintah mematuhi peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dibuatnya. Wantim MUI juga berpesan kepada umat Islam sebagai warga negara yang baik agar mematuhi anjuran para ahli kesehatan dan Fatwa MUI.

"Kepada pemerintah agar melaksanakan secara konsekuen peraturannya sendiri tentang PSBB. Yakni dengan tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yang mendorong orang berkerumun di tempat-tempat umum," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin kepada Republika.co.id, Selasa (19/5).

Baca Juga

Prof Din mengingatkan peraturan PSBB tersebut perlu dilaksanakan secara berkeadilan. Pemerintah jangan melarang umat Islam sholat jamaah di masjid, tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain.

"(Umat Islam) tidak perlu ada yang 'membalas dendam' terhadap ketidakadilan pemerintah tersebut dengan keinginan berkumpul di masjid-masjid," ujarnya.