Selasa 19 May 2020 10:55 WIB

Positif Covid-19 di Sumbar Kini 420 Orang

Terdapat penambahan 11 orang warga Sumbar yang dinyatakan positid covid-19.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Petugas memeriksa pengendara mobil travel yang masuk kota, di Kayukalek, Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/5/2020). Pemprov Sumbar akan memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 (24 hari), bertepatan dengan berakhirnya PSBB tahap pertama pada Selasa (5/5/2020), karena kurva penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut masih meningkat
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Petugas memeriksa pengendara mobil travel yang masuk kota, di Kayukalek, Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/5/2020). Pemprov Sumbar akan memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 (24 hari), bertepatan dengan berakhirnya PSBB tahap pertama pada Selasa (5/5/2020), karena kurva penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut masih meningkat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal menginformasikan ada data tambahan warga yang dinyatakan positif terjangkit virus corona. Berdasarkan laporan dari Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Bukittinggi hingga pagi ini pukul 09.00 WIB terdapat penambahan 11 orang warga Sumbar yang dinyatakan positif covid-19.

"Sejak kemarin sampai subuh dini hari tadi, telah 705 sample swab diperiksa," kata Jasman, Selasa (19/5).

Jasman menyebut sejak kemarin hingga subuh tadi Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Bukittinggi melakukan pemeriksaan terhadap 705 sampel swab. Dari 705 sampel swab tersebut, 11 orang dinyatakan positif, sembuh 23 orang dan 671 orang dinyatakan negatif.

11 warga yang hari ini dinyatakan positif covid-19 itu, 8 orang berasal dari Kota Padang, Kabupaten Dharmasraya 2 orang dan Kota Solok 1 orang. Bagi Kota Solok, ini adalah kasus pertama. Sebelumnya Kota Solok termasuk 3 dari zona hijau bersama Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement