Selasa 19 May 2020 11:41 WIB

Siap Terapkan PSBB Tahap 2, Kota Cirebon Antisipasi Tradisi 'Mremaan'

Tradisi 'mremaan' menjadi salah satu yang diantisipasi Pemkot Cirebon.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Tradisi 'maremaan' atau 'mremaan' yang biasa dilakukan warga beberapa hari jelang Idulfitri menjadi salah satu situasi yang diantisipasi Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap 2. PSBB Tahap 2 di Kota Cirebon rencananya mulai berlaku Rabu (20/5/2020).

'Maremaan' atau 'mremaan' berkaitan dengan penerimaan keuntungan besar di masa-masa tertentu, seperti Lebaran, libur sekolah, dan hari-hari besar lain. Persiapan masyarakat menyambut Lebaran seperti sekarang menjadi momen 'mremaan'.

"Kami perlu antisipasi Kamis dan Jumat menjelang Lebaran ini. Biasanya 'maremaan'," ungkap Kasatpol PP Kota Cirebon Andi Armawan.

AYO BACA : Lebaran di Keraton Kasepuhan Cirebon Tanpa Alunan Gamelan Sekaten

Meski di tengah pandemi Covid-19, 'mremaan' dinilai tetap perlu diantisipasi, mengingat otoritas penanganan Covid-19 setempat akan merileksasi pasar tradisional dan modern selama PSBB Tahap 2. Dengan kata lain, pengelola toko diizinkan buka normal.

Dengan begitu, menurutnya, pasar akan tetap diserbu warga yang ingin membeli baju baru dan makanan untuk Lebaran. Namun, bukan berarti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dikesampingkan. Sanksi akan selalu dijatuhkan bagi pelanggar. 

"Pengelola usaha tetap harus mengendalikan pengunjung. Kalau masih ditemukan pelanggaran, kami akan menutup usahanya," tegasnya.

AYO BACA : Masjid Agung Sang Cipta Rasa Cirebon Tiadakan Salat Idulfitri

Sekalipun terdapat rileksasi, sejumlah arena hiburan tetap tak diizinkan buka, seperti bioskop, permainan anak, maupun tempat hiburan.

Rileksasi terhadap pasar atau pelaku usaha, disampaikan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, sebagai upaya menyeimbangkan sektor perekonomian di daerah berjuluk Kota Udang itu.

"Masing-masing pengelola pusat belanja, baik pasar tradisional maupun modern, tetap harus bertanggungjawab melaksanakan protokol pencegahan Covid-19," katanya.

Baik pedagang dan pembeli harus tetap mengenakan masker. Bila tidak, pengunjung tak diizinkan berbelanja. Azis memberi opsi bagi pengelola dengan menyediakan masker untuk dikenakan pengunjung.

AYO BACA : Pemkot Cirebon Mulai Kenalkan 'A New Normal Life'

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement