Selasa 19 May 2020 12:05 WIB

Subang Perpanjang PSBB dan Perketat Aktivitas Warganya

Subang masih masuk dalam level tiga zona merah kasus Covid-19

Rep: zuli istiqomah/ Red: Hiru Muhammad
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari arah Subang, serta memperingatkan pengendara yang belum menerapkan sosial distancing dan memakai alat pelindung diri (APD) secara lengkap, di pos check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Grafika Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (27/4). Dengan adanya pos check point PSBB diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan pemerintah untuk memutus penyebatran wabah Covid-19
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari arah Subang, serta memperingatkan pengendara yang belum menerapkan sosial distancing dan memakai alat pelindung diri (APD) secara lengkap, di pos check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Grafika Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (27/4). Dengan adanya pos check point PSBB diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan pemerintah untuk memutus penyebatran wabah Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG--Kabupaten Subang menjadi salah satu daerah yang memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah tingkat provinsi tidak dilanjutkan. Berdasarkan evaluasi, pelaksanaan PSBB selanjutnya akan lebih memperketat pengawasan pada aktivitas warga.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan Pemkab Subang bersama jajaran TNI Polri sepakat memperpanjang masa PSBB. Sebab, Subang masih masuk dalam zona merah kasus coronavirus desease 2019 (Covid-19) ini.

“Dari PSBB 14 hari kemarin banyak yang kita evalusi, terkait kegiatan masyarakat yang masih banyak seperti tidak PSBB. Aktivitas di luar rumah masih ramai,” kata Teddy kepada Republika, Selasa (19/5).

Ia menuturkan pada PSBB sebelumnya masih banyak hal yang harus dibenahi. Mulai dari pedagang di luar bahan pokok yang masih berjualan. Bahkan membuka usahanya hingga melebihi jam yang ditentukan.