REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG--Kabupaten Subang menjadi salah satu daerah yang memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah tingkat provinsi tidak dilanjutkan. Berdasarkan evaluasi, pelaksanaan PSBB selanjutnya akan lebih memperketat pengawasan pada aktivitas warga.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan Pemkab Subang bersama jajaran TNI Polri sepakat memperpanjang masa PSBB. Sebab, Subang masih masuk dalam zona merah kasus coronavirus desease 2019 (Covid-19) ini.
“Dari PSBB 14 hari kemarin banyak yang kita evalusi, terkait kegiatan masyarakat yang masih banyak seperti tidak PSBB. Aktivitas di luar rumah masih ramai,” kata Teddy kepada Republika, Selasa (19/5).
Ia menuturkan pada PSBB sebelumnya masih banyak hal yang harus dibenahi. Mulai dari pedagang di luar bahan pokok yang masih berjualan. Bahkan membuka usahanya hingga melebihi jam yang ditentukan.