REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya menjaga kestabilan harga barang kebutuhan pokok (bapok) saat Lebaran di daerah zona merah pandemi Covid 19. Termasuk, di Provinsi Banten.
Hal itu ditegaskan Inspektur Jenderal Kemendag Srie Agustina saat memantau langsung pelaksanaan Operasi Pasar (OP) gula oleh Perum Bulog sekaligus memastikan kondisi stok dan harga bapok dan di Pasar Rau, di Serang, Banten. "Kondisi harga bapok di Pasar Rau secara umum terpantau stabil," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (19/5).
Ia berharap, OP gula Adapun OP gula oleh Perum Bulog kepada para pedagang gula, dapat segera memotong mata rantai. Dengan begitu harga gula segera dapat mencapai harga acuan Rp 12.500 per kilogram (kg).
Bulog memasok sekitar 1,4 ton gula kepada tujuh pedagang gula di Pasar Rau. Masing-masing pedagang mendapatkan sekitar 200 kg gula untuk dijual dengan harga sesuai acuan.
Secara bertahap, Bulog juga akan memasok gula ke tiga pasar lainnya di Banten. Meliputi Pasar Lama, Pasar Kranggot, dan Pasar Petir.
Srie mengatakan, Bulog bersama beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan produsen lain yang mendapatkan penugasan dari pemerintah sudah seharusnya bisa melakukan stabilisasi harga. Mekanisme OP kepada para pedagang ini diharapkan dapat mempercepat penurunan harga gula sehingga saat Idul Fitri, harga gula sudah kembali normal.
Kemendag, lanjutnya, mengapresiasi kerja cepat Bulog yang telah melakukan OP di seluruh Indonesia. Termasuk upaya yang dilakukan produsen lainnya.
Adapun kondisi harga bapok di Provinsi Banten terpantau stabil. Harga beras medium sebesar Rp 10 ribu per kg, daging sapi Rp 119 ribu per kg, telur Rp 24 ribu per kg, daging ayam Rp 34 ribu per kg, cabe merah Rp 28 ribu per kg, bawang putih Rp 31.200 per kg, dan minyak goreng Rp 10.800 per liter.
Gula pasir, kata Srie, terpantau menurun dari sebelumnya yakni dari Rp 19 ribu per kg menjadi Rp 16.500 per kg. Diharapkan terus turun menjadi Rp 12.500 per kg.
Sementara harga bawang merah terpantau tinggi seharga Rp 51 ribu per kg dibandingkan harga acuannya seharga Rp 32 ribu per kg. "Tugas utama Kemendag pada pandemi ini ialah memastikan produsen, pedagang, dan konsumen mengalami dampak seminimal mungkin dari pandemi ini, terutama jelang Lebaran 1441 H. Sehingga perlu antisipasi atas terjadinya kelangkaan barang atau kenaikan harga bapok," ujar dia.