Selasa 19 May 2020 12:45 WIB

Pemkot Bandung Perpanjang PSBB Akibat Zona Hitam Covid-19

Mayoritas kecamatan di Kota Bandung masih kategori zona hitam

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Suasana aktivitas jual beli di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Suasana aktivitas jual beli di atas trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Senin (18/5). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masih berlaku hingga 19 Mei 2020 mendatang, namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperi di atas trotoar dan pinggir jalan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III sejak Rabu (20/5) hingga 29 Mei mendatang.

Sebelumnya, Kota Bandung sudah melaksanakan PSBB bersama Bandung Raya 22 April hingga 5 Mei dan dilanjutkan dengan PSBB tingkat provinsi Jawa Barat sejak 6 Mei yang berakhir Selasa (19/5).

"Dari hasil tadi rapat, pertama kita sepakat di Kota Bandung PSBB dilanjutkan sampai dengan 29 Mei 2020," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan seusai rapat terbatas Forkopimda di Balai Kota Bandung, Selasa (19/5).

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil diskusi terhadap semua sektor yaitu kesehatan, ekonomi sosial dan keagamaan. Ia mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan aturan untuk mendukung kebijakan tersebut dengan mengubah keputusan Wali Kota Bandung namun, perwal sendiri masih menggunakan yang lama.

"Lanjut terus (PSBB), masih maksimal," ujarnya. Oded mengatakan kebijakan PSBB masih tetap sama yaitu pusat perbelanjaan tidak boleh buka kecuali yang dikecualikan untuk kebutuhan pokok. 

Katanya, pihaknya masih melaksanakan PSBB sebab berdasarkan evaluasi mayoritas kecamatan di Kota Bandung masih kategori zona hitam yaitu banyak positif covid-19 dan parah. Termasuk di 85 kelurahan masih ada. 

"Walaupun (zona) kuning (penemuan positif dari klaster tunggal), kalau ditarik ke kecamatan 30 kecamatan hitam. Kelurahan masih ada sekitar 83 kelurahan yang hitam," katanya. Ia pun mewaspadai letak Kota Bandung yang bersatu dengan wilayah lainnya.

Disamping PSBB, ia mengungkapkan pihaknya terus melakukan rapid test masal dan swab tes. Menurutnya, pihaknya mendorong agar dinas Kesehatan bisa mengoptimalkan keberadaan laboratorium untuk tes Covid-19.

Oded akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan tidak keluar rumah terlebih jelang Lebaran 1441 Hijriah. Hingga Senin (18/5), kasus positif covid-19 di Kota kembang ini mencapai 288 orang dimana 36 orang diantaranya meninggal dunia.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement