Selasa 19 May 2020 12:51 WIB

Orangtua Ferdian Paleka Tunggu Jawaban Penangguhan Tahanan

Belum ada tindaklanjut dari penyidik tentang permohonan penangguhan yang diajukan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ratna Puspita
Tersangka kasus candaan atau prank bantuan sosial (bansos) berisi sampah dan batu kepada transpuan Ferdiansyah alias Ferdian Paleka.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Tersangka kasus candaan atau prank bantuan sosial (bansos) berisi sampah dan batu kepada transpuan Ferdiansyah alias Ferdian Paleka.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Orangtua Ferdian Paleka dan Cs tengah menanti jawaban permohonan penangguhan tahanan untuk anak-anaknya tersebut dari penyidik Polrestabes Bandung. Kuasa hukum Ferdian telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan untuk ketiga kliennya.

"Belum (disetujui penangguhan)," ujar Kuasa Hukum Orangtua Ferdian Paleka dan Cs, Rohman Hidayat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (19/5).

Baca Juga

Ia mengatakan belum ada tindaklanjut dari penyidik tentang permohonan yang diajukan. "Tinggal nunggu kabarnya dari penyidik," katanya. 

Orangtua Ferdian Paleka dan dua rekannya, tersangka kasus prank pembagian sembako berisi sampah, mengajukan permohonan penangguhan penahanan anak-anaknya kepada Polrestabes Bandung. Langkah tersebut dilakukan menyusul viralnya video Ferdian Paleka yang tengah dirundung di tahanan polisi.

Kuasa Hukum Orangtua Ferdian Paleka Cs Rohman Hidayat mengungkapkan orangtua para tersangka kecewa dengan adanya perundungan kepada tiga anak mereka di tahanan Polrestabes Bandung. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan tahanan.

"Kita ingin menyampaikan kekecewaan terhadap kejadian yang terjadi terhadap tersangka yang ditahan di Polrestabes. Kita apresiasi juga kepolisian yang segera menindak, kita berharap agar ada tindakan tegas kepada pelaku (perundungan)," ujarnya kepada wartawan, Ahad (10/5).

Menurutnya, orangtua para tersangka merasa sedih ketika melihat anak-anaknya dirundung dengan cara telanjang, push up, dan adanya pemukulan. Para orangtua ingin mengajukan penangguhan penahanan. 

Selain itu, pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak setiap tersangka. "Rencana orangtua meminta kepada kita mengajukan pengajuan penangguhan penahanan. Insyallah kita ajukan Senin ke kepolisian," ujarnya.

Ia mengungkapkan, jaminan penangguhan penahanan yaitu orangtua para tersangka. Mereka katanya memastikan bahwa anak-anaknya tidak akan melarikan diri atau melakukan perbuatan yang serupa jika penahanan penangguhan dikabulkan kepolisian. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement