Rabu 20 May 2020 01:34 WIB

Wagub Sumbar Hadang Kendaraan Masuk dari Riau

Sumbar masih berlakukan PSBB hingga 29 Mei

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4)|
Foto: Republika/Febrian Fachri
Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4)|

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit melakukan sidak ke  perbatasan Sumbar-Riau di Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa dini hari (19/5). Begitu tiba di lokasi, Nasrul Abit langsung menyetop dan memerintahkan sejumlah mobil yang rata-rata mobil travel untuk memutar balik.

"Travel tidak ada yang boleh lewat sini, harus memutar balik. Kita tidak izinkan travel masuk ke Sumbar, putar balik saja lebih aman. Sopir dan penumpang harus tahu itu, Sumbar masih berlakukan PSBB hingga 29 Mei," kata Nasrul Abit.

Nasrul Abit melakukan sidak dan pemantauan langsung ke lokasi perbatasan Sumbar-Riau karena banyak mendapat laporan dari masyarakat bahwa masih banyak travel Padang-Pekanbaru keluar masuk Sumbar. Nasrul menyayangkan hal ini karena perusahaan travel masih tidak menghormati pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei nanti. Nasrul mencatat ada belasan travel yang masih beroperasi keluar masuk Sumbar-Riau.

Selain menghadang kendaraan pelat kuning, bekas Bupati Pesisir Selatan tersebut juga menghentikan laju kendaraan pelat hitam karena tidak sesuai dengan Permenhub 25 tahun 2020 yakni karena ingin mudik ke Sumbar.

Nasrul juga mendapat laporan bahwa ada banyak kendaraan yang masih bandel mencari-cari cara masuk ke Sumbar. Karena ada banyak kendaraan minibus dan mobil pribadi yang pura-pura berhenti di sebuah warung sembari menantikan pejabat daerah selesai sidak.

"Tidak ada yang tipu-tipu saya, tidak ada satupun kendaraan di sini bisa masuk Sumbar. Saya akan catat semua plat nomor yang ada di sini. Berani masuk Sumbar, kendaraan ini kita tahan sesuai aturan," ucap Nasrul Abit.

Wagub Sumbar meminta pada Satpol PP dan Dishub untuk mempersiapkan blangko untuk diisi oleh orang yang memiliki keperluan yang telah diatur Permenhub 25 tahun 2020 dan aturan PSBB.

Blangko akan jadi penanda kendaraan tersebut sudah diizinkan masuk atau keluar Sumbar. Tapi setelah diizinkan kendaraan yang sudah berblanko tidak boleh kembali ke Riau dan sebaliknya dia juga tidak boleh lagi kembali ke Sumbar sampai masa PSBB berakhir

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement