Rabu 20 May 2020 01:34 WIB

Wagub Sumbar Hadang Kendaraan Masuk dari Riau

Sumbar masih berlakukan PSBB hingga 29 Mei

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4)|
Foto: Republika/Febrian Fachri
Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4)|

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit melakukan sidak ke  perbatasan Sumbar-Riau di Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa dini hari (19/5). Begitu tiba di lokasi, Nasrul Abit langsung menyetop dan memerintahkan sejumlah mobil yang rata-rata mobil travel untuk memutar balik.

"Travel tidak ada yang boleh lewat sini, harus memutar balik. Kita tidak izinkan travel masuk ke Sumbar, putar balik saja lebih aman. Sopir dan penumpang harus tahu itu, Sumbar masih berlakukan PSBB hingga 29 Mei," kata Nasrul Abit.

Nasrul Abit melakukan sidak dan pemantauan langsung ke lokasi perbatasan Sumbar-Riau karena banyak mendapat laporan dari masyarakat bahwa masih banyak travel Padang-Pekanbaru keluar masuk Sumbar. Nasrul menyayangkan hal ini karena perusahaan travel masih tidak menghormati pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei nanti. Nasrul mencatat ada belasan travel yang masih beroperasi keluar masuk Sumbar-Riau.

Selain menghadang kendaraan pelat kuning, bekas Bupati Pesisir Selatan tersebut juga menghentikan laju kendaraan pelat hitam karena tidak sesuai dengan Permenhub 25 tahun 2020 yakni karena ingin mudik ke Sumbar.