REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Fauziah Mursid
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tak melarang masyarakat untuk melaksanakan ibadah dalam menjalankan protokol kesehatan dan juga aturan PSBB. Jokowi menyebut, pemerintah hanya mengatur peribadatan sesuai dengan protokol kesehatan sehingga penyebaran virus corona pun dapat dihindari. Salah satunya dengan anjuran untuk beribadah di rumah masing-masing.
“Yang kita imbau, yang kita atur adalah peribadatan yang dilakukan sesuai protokol kesehatan. Dan ajuran ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas persiapan Idulfitri 1441H/2020 M, Selasa (19/5).
Ia menegaskan, melalui Kementerian Agama, pemerintah justru mendorong setiap umat beragama untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya. Karena itu, ia meminta jajarannya agar menjelaskan kebijakan ini sehingga masyarakat tak salah mengartikan anjuran dan imbauan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.