Selasa 19 May 2020 16:26 WIB

Keterangan Asisten Amber Heard Dukung Gugatan Johnny Depp

Johnny Depp melayangkan gugatan ke koran The Sun untuk pencemaran nama baik.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Nora Azizah
Johnny Depp melayangkan gugatan ke koran The Sun untuk pencemaran nama baik (Foto: aktor Johnny Depp)
Foto: EPA/ETTORE FERRARI
Johnny Depp melayangkan gugatan ke koran The Sun untuk pencemaran nama baik (Foto: aktor Johnny Depp)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pengadilan tinggi Inggris menyetujui bahwa keterangan mantan asisten Amber Heard sebagai bukti yang mendukung gugatan Johnny Depp. Sang aktor melayangkan gugatan kepada koran The Sun yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Hakim Nicol telah menetapkan bahwa pernyataan terbatas dari asisten pribadi bernama Kate James itu bisa disertakan dalam persidangan yang akan datang. Dalam keterangannya, Kate James mengatakan dia tidak pernah melihat bukti kekerasan fisik pada Heard.

Baca Juga

Akan tetapi, hakim menolak keterangan tidak relevan dari David Killackey, mekanik yang bekerja untuk Depp dan Heard sebelum mereka bercerai. Kesaksian dari Killackey tidak bisa disertakan dalam persidangan penuh yang dijadwalkan berlangsung Juli 2020.

"Saya menolak permintaan izin penggugat (Depp) untuk memanggil Tuan Killackey. Saya memberikan izin kepadanya (Depp) untuk memanggil Nona James untuk memberikan bukti (sampai batas tertentu)," kata Hakim Nicol dalam keterangan resminya.