REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Organisasi Peduli Hak Muslim di Negeria (Muric), menyampaikan peringatan atas rencana pembukaan kembali masjid di negara bagian Borno, Gombe, dan Zamfara. Menurut Muric, rencana tersebut tidak bijak jika dilakukan pada saat ini.
Direktur Muric, Profesor Ishaq Akintola, menyatakan arahan yang dikeluarkan baru-baru ini terkait pembukaan kembali masjid tidak bijaksana. Dia meminta kepada umat Islam di negaranya tidak bergegas menuju masjid setelah pemerintah setempat mengeluarkan arahan itu.
"Kita harus berhati-hati mengenai Covid-19 yang mematikan yang obatnya belum ditemukan. Umat Muslim seharusnya tidak bergegas ke 'kuburan mereka'. Kami menyarankan masjid harus tetap ditutup sampai Pemerintah Federal menyatakan negara itu aman dari pandemi," kata dia dilansir dari The Guardian Nigeria, Selasa (19/5).
Ishaq menyadari, kebijakan karantina wilayah atau lockdown memang sungguh menyakitkan, tetapi umat Islam harus bersabar. "Mereka yang mati tidak akan pernah bisa kembali lagi. Mereka juga tidak bisa menjadi bagian dari masyarakat Nigeria yang lebih aman dan lebih baik ketika lockdown dicabut," katanya.
Muric mengajak semua pihak bersama-sama bergandengan tangan dengan umat manusia lainnya untuk mengalahkan Covid-19. "Tidak ada satu komunitas, kelompok atau negara yang bisa bertarung sendirian," ucap dia.
Menurut Ishaq, dibukanya kembali masjid dapat diartikan sebagai upaya menarik diri dari medan perang dan meninggalkan seluruh negara untuk menghadapi pertarungan seorang diri. "Ini juga dapat ditafsirkan sebagai ketidakpatuhan terhadap aturan pembatasan sosial dan pertemuan yang mengundang kerumunan," katanya.
Ishaq menekankan, pemerintah dan warga di negara bagian Borno, Gombe dan Zamfara harus diingatkan tentang perlunya pemberian hak dasar untuk hidup. Hak dasar ini tidak boleh dilanggar melalui keputusan yang terburu-buru dan salah.
Pola berjamaah di masjid-masjid, ungkap Ishaq, mungkin lebih rentan terhadap infeksi virus Covid-19 daripada tempat lain. Sebab ibadah di masjid diselenggarakan lima kali sehari. Ini berbeda dengan ibadah agama lain yang sekali dalam sepekan atau sekali dalam setahun.
"Umat Islam berkumpul lima kali sehari, sekali sepekan untuk sholat Jumat, dan dua kali setahun untuk perayaan (Idul Fitri dan Idul Adha). Tiga yang terakhir mengundang kerumunan," katanya.