REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah rekaman video yang menunjukan polisi sedang melakukan razia balapan liar di Jalan Baru Vanya Park, Pangedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari razia itu, polisi mendapati satu unit motor gede (moge) yang diduga memiliki STNK tidak sesuai aturan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pembubaran itu dilakukan pada Ahad (17/5). Yusri menyebut, dari operasi yang dilakukan oleh Polsek Pagedangan itu, polisi menemukan satu motor jenis Kawasaki ZX 1.000 warna hijau yang diduga memiliki STNK palsu.
"Dari hasil penertiban kita amankan satu unit sepeda motor jenis Kawasaki ZX 1000 tahun pembuatan 2013 yang diduga STNK tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).
Yusri menyebut, kepolisian langsung mengamankan sepeda motor dengan nomor pelat B 6311 UWY ke Mapolsek Pagedangan. Sang pemilik motor itu juga digiring ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, pemilik motor itu mengaku membeli kendaraan roda dua tersebut secara daring dengan harga Rp 140 juta.
"Pengemudi kendaraan itu dibawa ke Polsek Pagedangan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyitaan kendaraan untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuh Yusri.