REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai PT Garuda Indonesia menyiapkan usulan untuk memperpanjang waktu pelunasan Trust Certificates Garuda Indonesia Global Sukuk Limited senilai 500 juta dolar AS yang akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, usulan tersebut diajukan untuk jangka waktu minimal tiga tahun. Usulan akan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan (consent solicitation) kepada pemegang sukuk (sukuk holder).
"Usulan tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tuturnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (19/5).
Proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang dilaksanakan pada akhir masa grace period, yakni 10 Juni 2020.