REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Nigeria, The Muslim Rights Concern (MURIC), memperingatkan tentang rencana untuk membuka kembali masjid di negera itu di tengah pandemi virus corona saat ini. MURIC memperingkatkan rencana pembukaan masjid atas perintah dari pemerintah negara bagian Borno, Gombe dan Zamfara.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan kemarin Senin (18/5), Direktur MURIC Profesor Ishaq Akintola mengatakan bahwa arahan baru-baru ini tentang pembukaan kembali masjid dinilai tidak bijaksana. Ia juga mengimbau umat Muslim untuk tidak berziarah ke makam.
"Kita harus berhati-hati mengenai Covid-19 yang mematikan yang obatnya belum ditemukan. Umat Muslim seharusnya tidak bergegas ke kuburan mereka. Kami menyarankan bahwa masjid-masjid harus tetap ditutup sampai Pemerintah Federal menyatakan negara ini aman dari pandemi," kata Akintola, dilansir di The Guardian Nigeria, Selasa (19/5).
Ia mengatakan, penerapan lockdown di negara itu memang menyulitkan. Namun, ia mengimbau umat Islam untuk bersabar. Ia lantas mengajak masyarakat untuk bergandengan tangan dengan umat lainnya untuk mengalahkan Covid-19. Akintola menyebut pembukaan masjid dapat ditafsirkan sebagai ketidakpatuhan terhadap pembatasan pada pertemuan besar dan jarak sosial yang ditetapkan pemerintah federal.
"Tidak ada satu komunitas, kelompok atau negara yang bisa bertarung sendirian. Pembukaan kembali masjid saat ini dapat diartikan sebagai menarik diri dari medan perang dan meninggalkan seluruh negara untuk menghadapi pertarungan sendirian," lanjutnya.
Akintola juga menekankan bahwa pemerintah dan masyarakat di negara bagian Borno, Gombe dan Zamfara yang penduduknya mayoritas Muslim harus diingatkan tentang perlunya diberikan hak dasar untuk hidup. Menurutnya, hak itu tidak boleh dilanggar melalui keputusan yang terburu-buru dan keliru. Ia menyebut bahwa pola berjamaah di masjid-masjid mungkin lebih rentan terhadap infeksi daripada di beberapa tempat lain.
"Tidak seperti orang lain yang berkumpul untuk beribadah sekali dalam sepekan atau sekali dalam setahun, umat Islam berkumpul lima kali sehari, sekali sepekan untuk sholat Jum'at dan dua kali setahun untuk Hari Raya. Tiga yang terakhir menarik kerumunan besar," tambahnya.