Selasa 19 May 2020 19:09 WIB

64 Polisi di Kota Malang Jalani Rapid Test Covid-19

Upaya ini dilakukan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di kelompok lini terdepan.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
Petugas kesehatan melakukan rapid test.
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Petugas kesehatan melakukan rapid test.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polresta Malang Kota (Makota) mengadakan uji cepat (Rapid Test) terhadap 64 polisi di Mapolresta Makota, Selasa (19/5). Upaya ini dilakukan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di kelompok lini terdepan.

"Karena dia (polisi) lini terdepan, ini jadi prioritas bagi kami," ujar Kapolresta Makota, Kombespol Leonardus Simarmata kepada wartawan di Mapolresta Malang, Selasa (19/5).

Profesi polisi mengharuskan mereka bertemu dengan banyak orang di beberapa tempat terutama jalan. Terlebih para perwira yang sering melakukan patroli dan penegakan hukum. Kemudian beberapa juga ada yang melaksanakan bakti sosial di masyarakat.

Saat ini pelaksanaan uji cepat Covid-19 ditargetkan kepada para perwira polisi terlebih dahulu. Selebihnya, akan dilaksanakan secara bertahap termasuk para polisi penjaga pos. "Dan sampai saat ini ada 45 (ikut rapid test), itu nonreaktif seluruhnya," jelasnya.

Polresta Makota telah merencanakan tahap selanjutnya apabila menemukan anggotanya yang reaktif uji cepat Covid-19. Mereka nantinya akan diminta melaksanakan uji kerik (swab test) di laboratorium tertentu. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hasil uji cepat Covid-19.

"Karena kan reaktif belum tentu positif," ucapnya.

Total terdapat 27 kasus positif Covid-19 di Kota Malang per Senin (18/5). Sekitar 12 di antaranya sudah sembuh sedangkan lainnya masih dalam perawatan. Jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 216 orang sedangkan Orang dalam Pemantauan (ODP) sekitar 838 jiwa.

Kota Malang bersama Kota Batu dan Kabupaten Malang telah menerapkan PSBB sejak Ahad (17/5). Kebijakan ini rencananya akan berlangsung sanksi 30 Mei 2020. Dengan adanya upaya tersebut diharapkan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Malang dapat dihentikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement