Selasa 19 May 2020 19:40 WIB

Taman Wisata Candi Borobudur akan Dibuka Kembali Juni 2020

Seluruh wisatawan yang masuk harus menggunakan masker dan dicek suhu tubuh.

Candi Borobudur Ditutup. Candi Borobudur tanpa pengunjung, Magelang, Jawa Tengah, Senin (16/3). Untuk menghambat penyebaran Virus Corona, Candi Borobudur mulai hari ini ditutup sampai 29 Maret mendatang. Wihdan/ Republika
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Candi Borobudur Ditutup. Candi Borobudur tanpa pengunjung, Magelang, Jawa Tengah, Senin (16/3). Untuk menghambat penyebaran Virus Corona, Candi Borobudur mulai hari ini ditutup sampai 29 Maret mendatang. Wihdan/ Republika

REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG -- Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Jawa Tengah, akan dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan pada Juni 2020 setelah mengalami penutupan kurang lebih selama tiga bulan.

Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono mengatakan pembukaan ini tentu juga memperhatikan imbauan dari pemerintah pusat khususnya dari Kementerian BUMN dengan menerapkan protokol Covid-19. "Taman Wisata Candi pada saat dibuka nanti telah siap menuju The New Normal pariwisata," katanya, Selasa (19/5).

Ia menuturkan saat ini berbagai persiapan telah dilakukan dengan memperbaiki dan meningkatkan standar kualitas pelayanan menuju pariwisata yang bersih, sehat, dan aman untuk menerima seluruh wisatawan yang berkunjung. Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang akan menerapkan program cleanliness, health, and safety (CHS) di setiap destinasi pariwisata.

Menurut dia program ini dinilai penting, karena pandemi ini telah membuat perilaku manusia berubah. Masyarakat jauh lebih peduli terhadap faktor-faktor kebersihan, kesehatan, dan keamanan termasuk dalam melakukan aktivitas berwisata.

"The New Normal Pariwisata yang dilakukan di destinasi TWC meliputi seluruh wisatawan yang masuk harus menggunakan masker, dilakukan pengecekan suhu tubuh untuk wisatawan, melakukan manajemen pengunjung yang menerapkan jaga jarak fisik, menyediakan lokasi cuci tangan tiap 100 meter, signage dan information board protocol Covid-19, menempatkan layanan pengunjung yang handal saat bertugas dan aktif mengarahkan wisatawan untuk menjalankan protokol yang sudah ditetapkan," katanya.

Guna mengurangi interaksi antara petugas dan wisatawan, katanya PT TWC menerapkan pembayaran sebagian loket tiket secara nontunai di destinasi wisata kelolaannya. Selain itu, sebagai upaya menjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan pedagang, juga diterapkan protokol Covid-19 di area sekitar kios pedagang di destinasi, serta menyiapkan pelayanan kesehatan yang prima dengan tenaga dan ruang medis yang memadai.

Sebelum membuka secara resmi destinasi TWC pada Juni 2020, PT TWC akan melakukan kegiatan preoperasional dengan mengadakan tour bersama media serta agen perjalanan untuk memberikan informasi terkait perubahan yang telah dilakukan di dalam kawasan destinasi.

"Dengan telah diterapkannya the new normal pariwisata diharapkan dapat membangun kepercayaan wisatawan, sehingga dunia pariwisata dan perekonomian di kawasan ini dapat bangkit kembali. meskipun kita yakin bahwa ini tidak akan cepat kembali normal seperti sediakala," kata Edy.

Selain persiapan pembukaan destinasi, katanya PT TWC selaku Korwil Satgas Nasional BUMN bersama-sama dengan BUMN wilayah Yogyakarta dan bekerja sama dengan Komisi VI DPR RI turut serta membantu pengentasan pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan alat kesehatan bagi tenaga medis di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, PT TWC juga membantu warga dan para pelaku pariwisata di lingkungan kawasan yang terimbas kondisi pandemi ini dengan memberikan lebih dari 10.000 paket sembako yang dilaksanakan pada 18-19 Mei 2020 di Prambanan Sleman, Prambanan Klaten, dan Borobudur Magelang.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement