REPUBLIKA.CO.ID, MANADO— Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mengimbau warga melakaanakan sholat Idul Fitri mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, mengatakan rapat yang digagas panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Bitung, untuk mengambil keputusan apakah sholat Idul Fitri bisa dilaksanakan di rumah ibadah atau di rumah masing-masing.