REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menyalurkan bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 pada Selasa (19/5). Rencananya bantuan yang diberikan adalah uang tunai sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK) selama dua bulan.
Data Pemkab Sukabumi menyebutkan, penerima bansos sebanyak 139.032 KK. Bantuan ini sebagai bantuan Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terdampak Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Sukabumi.
Bantuan tersebut terdiri dari Bantuan Sosial Tunai Non DTKS sebanyak 128.016 KK, bantuan sosial tunai cadangan 2.500 KK dan bantuan sosial tunai bagi guru MDA, guru lembaga pendidikan Al-quran, ustad pesantren sebanyak 8.516 orang.
"Tahap pertama penyaluran anggaran sebesar Rp 84.973.627.000," ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada wartawan Selasa (19/5). Sistem distribusi anggaran bansos ini dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia dan secara bertahap pada Selasa ini sudah bisa disalurkan.