Selasa 19 May 2020 21:34 WIB

Pemkab Sukabumi baru bagikan Bansos Warga Terdampak Covid-19

Bansos warga terdampak Covid-19 akan berupa uang tunai Rp 600 ribu

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas menyemprot disinfektan di masjid tempat transit warga di Kota/Kabupaten Sukabumi dan membagikam masker, Ahad (22/3). Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menyalurkan bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 pada Selasa (19/5). Rencananya bantuan yang diberikan adalah uang tunai sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK) selama dua bulan.
Foto: republika/riga nurul iman
Petugas menyemprot disinfektan di masjid tempat transit warga di Kota/Kabupaten Sukabumi dan membagikam masker, Ahad (22/3). Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menyalurkan bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 pada Selasa (19/5). Rencananya bantuan yang diberikan adalah uang tunai sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK) selama dua bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menyalurkan bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 pada Selasa (19/5). Rencananya bantuan yang diberikan adalah uang tunai sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK) selama dua bulan.

Data Pemkab Sukabumi menyebutkan, penerima bansos sebanyak 139.032 KK. Bantuan ini sebagai bantuan Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terdampak Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Sukabumi.

Bantuan tersebut terdiri dari Bantuan Sosial Tunai Non DTKS sebanyak 128.016 KK, bantuan sosial tunai cadangan 2.500 KK dan bantuan sosial tunai bagi guru MDA, guru lembaga pendidikan Al-quran, ustad pesantren sebanyak 8.516 orang.

"Tahap pertama penyaluran anggaran sebesar Rp 84.973.627.000," ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada wartawan Selasa (19/5). Sistem distribusi anggaran bansos ini dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia dan secara bertahap pada Selasa ini sudah bisa disalurkan.

Marwan menerangkan, untuk bantuan Sosial ini masing-masing kepala keluarga mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu perbulan selama dua bulan. Bantuan uang dipilih karena bisa lebih fleksibel untuk dimanfaatkan.

Mengingat lanjut Marwan, harga harga barang berubah-ubah dan pemda berharap uang itu berputar di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan bisa mendorong para pelaku usaha kecil di daerah.

Total anggaran yang akan disalurkan untuk jaringan pengaman sosial ini sekitar Rp 170 miliar. Marwan berharap bantuan ini bisa di antar langsung oleh PT Pos ke rumah masing masing sesuai penerima manfaat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement