REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Cepat Tanggap (ACT) wilayah Malang menyalurkan bantuan berupa ratusan paket pangan kepada warga di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terdampak pandemi Covid-19.
Manajer Cabang ACT Malang Diki Taufik Sidiq mengatakan bahwa Operasi Pangan dan Beras Gratis tersebut disalurkan guna mengatasi dampak yang timbul akibat pandemi virus corona. Utamanya untuk memastikan kebutuhan bahan pokok penting masyarakat tercukupi.
"Ini merupakan pelayanan ACT Malang kepada masyarakat yang membutuhkan pangan dan beras, dalam upaya memenuhi kebutuhan mereka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar dilakukan," kata Diki di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (19/5).
Bantuan tersebut disalurkan kepada kurang lebih 120 keluarga penerima manfaat, yang menyasar kelompok keluarga prasejahtera, dan masyarakat yang bekerja pada sektor informal, termasuk warga masuk dalam kategori jompo.
Diki menjelaskan dampak pandemi COVID-19 di wilayah Malang Raya, membuat masyarakat mengurangi aktivitas luar rumah. Hal tersebut mengakibatkan berkurangnya pendapatan masyarakat, atau bahkan ada yang saat ini sudah tidak lagi berpenghasilan.
Menurut Diki, kondisi tersebut, menyebabkan sebagian masyarakat yang ada di Kabupaten Malang, khususnya wilayah Malang selatan, kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok untuk konsumsi sehari-hari.
"Pendistribusian ini menyasar para keluarga prasejahtera yang tidak memiliki penghasilan tetap serta para jompo yang hidup seorang diri serta tidak memiliki penghasilan," kata Diki.
Bantuan tersebut disalurkan kepada warga Desa Sumberwinong, dan Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Desa Ringinasri Kecamatan Sumbermanjing Wetan, dan Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, di wilayah Kabupaten Malang.
"Selain itu, bantuan juga didistribusikan kepada Pondok Pesantren Zainul Ulum, di Kecamatan Sumbermanjing Wetan," ujar Diki.
ACT Malang bersama para relawan lain telah melakukan berbagai aksi kemanusiaan lain selama masa pandemi COVID-19.
Beberapa aksi kemanusiaan yang sudah dilakukan antara lain adalah layanan warung makan gratis, penyaluran APD untuk tenaga medis, termasuk operasi pangan gratis.
Wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang mulai menerapkan PSBBmulai Minggu, 17 Mei 2020. Langkah tersebut diambil dalam upaya untuk menekan penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Malang Raya.