Rabu 20 May 2020 03:03 WIB

Sandiaga Uno Harap Pembahasan RUU Ciptaker Libatkan UMKM

Sandiaga Uno berharap pembahasan RUU Ciptaker libatkan UMKM.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Sandiaga Uno.
Foto: Republika/Prayogi
Sandiaga Uno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta agar pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) melibatkan pelaku UMKM. Dia mengatakan, ini mengingat sektor UMKM berperan aktif menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

"Tujuan utama ini kan buka lapangan kerja dan UMKM ini harusnya jadi lokomotifnya, karena yang aktif buka lapangan kerja ya UMKM," kata sandiaga di Jakarta, Selasa (19/5).

Baca Juga

Mantan calon wakil presiden itu mengatakan, menyarankan agar kebijakan-kebijakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker harus mampu menjembatani pertumbuhan UMKM. Dia mengatakan, sektor tersebut harus didorong sebagai rantai pasok perusahaan besar.

"Bukan hanya online trading dan imbauan, tapi harus ada pendekatan pendampingan dan mengharuskan perusahaan untuk merangkul UMKM," katanya.

Sandiaga berpendapat kalau RUU Ciptaker juga berpotensi mempercepat pembangunan perekonomian nasional. Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, sebabnya sederet regulasi yang menghambat perlu dipangkas melalui omnibus law.

Sandi menilai RUU ini merupaakan perkara besar karena mengatur soal investasi hingga penyediaan lapangan kerja. Pengusaha muda nasional itu kembali mengingatkan bahwa sektor UMKM harus selalu digandeng kalau memang niatnya membuka banyak lapangan kerja.

"Jadi di dalmnya sangat beragam dari lapangan kerja sampai investasi dan lain-lain, saya kira ini niat baik, kalau mau ciptakan lapangan kerja saran saya dekati UMKM," katanya.

Secara pribadi, pemilik PT Saratoga Investama Sedaya Tbk itu memandang menarik bahasan berkenaan dengan omnibus law. Dia memandang positif RUU yang tengah dibahas DPR dan Pemerintah itu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement