REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Papua William Manderi mengatakan masyarakat Jayapura dan sekitarnya, Selasa (19/5), mulai mematuhi aturan pembatasan aktivitas dalam penanganan Covid-19. Memang dari hasil pemantauan di lapangan terungkap masyarakat mulai mematuhi pembatasan aktivitas hingga pukul 14.00 WIT.
"Dari hasil pemantauan tidak lagi terjadi penumpukan masyarakat baik pengguna roda dua maupun empat di sejumlah ruas jalan yang di barikade, seperti halnya saat pemberlakuan di hari pertama, Senin (18/5)," kata Manderi yang juga menjabat Kepala BPBD dan Satpol PP Papua di Jayapura.
Pemberlakuan pembatasan aktivitas dilakukan akibat terus meningkatnya jumlah warga yang terjangkit Covid-19. Saat ini sudah diberlakukan pembatasan sosial diperluas dan diperketat (PSDD) yang akan berlangsung hingga 4 Juni mendatang.
Karena itu, di sejumlah kawasan didirikan barikade guna membatasi penggunaan jalan dan hanya diijinkan dilewati yang memiliki kartu pengenal yang dikeluarkan "Satgas Penanganan Covid-19" atau keperluan mendesak.
"Untuk itu masyarakat diharapkan mematuhi PSDD dan menggunakan masker saat keluar rumah," kata Manderi.
Jumlah pasien Covid-19 di Papua mencapai 483 orang dan 364 orang diantaranya dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan. Pasien sembuh sebanyak 110 orang dan sembilan orang meninggal.